Negara Kelima: Konsep Hukum Berbudaya
Rendra (Allahu Yarham) dalam sebuah orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Doctor Honoris Causa di UGM pernah menyinggung bahwa penjajahan Belanda yang 350 tahun lamanya itu hanya terjadi di Jawa. Bukan Bali, Sumatera Barat ataupun beberapa wilayah lain. Hal ini disebabkan oleh keunggulan wilayah-wilayah tersebut memiliki sistem hukum yang bersandar pada adat setempat dan dijunjung tinggi oleh semua warganya. Keberadaan hukum berada diatas kekuasaan penyelanggara pemerintahan. Hal ini menegaskan akan kesamaan manusia dihadapan hukum. Oleh sebab itu, rasa kebersamaan yang ada dimasyarakat benar-benar kuat. Sejarah mencatat, Bali tunduk pada pemerintah kolonial setetlah melakukan perang habis-habisan mempertahankan kedaulatannya pada permulaan abad 20. Bandingkan dengan jawa, bangsawan-bangsawan Jawa justru menjadi agen bagi keberlangsungan kolonial. Hal yang senada dengan Bali terjadi di Sumatera Barat. Kekuatan hukum yang berlaku di Sumatera Barat bila kita telusuri ke belakang ternyata me...