Sidang Para Pujangga

Pemirsa di manapun anda berada, saat ini saya sedang berada di ruang sidang para pujangga, dimana pujangga-pujangga seluruh pelosok kerajaan ini duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan dakwaaan yang akan dibacakan sebentar lagi oleh jaksa penuntut khusus. Hakim ketua sidang ini konon adalah seorang ayah yang anaknya adalah korban dari polah tingkah para pujangga itu. Nah pemirsa, di layar kaca anda saat ini adalah para pujangga yang dituduh telah menimbulkan keresahan masyarakat akibat karya-karyanya dinilai terlalu panjang untuk dinikmati.
Pemirsa, ini adalah sesepuh pulau buru, yaitu Pramoedya Ananta Toer, di sebelahnya adalah si ikal Andrea Hirata, kemudian wong ngapak Ahmad Thohari, di sebelahnya lagi sang pencipta pendekar Asmaraman S Kho Ping Hoo, kemudian Bastian Tito, Mario Puzo, Dan Brown, JK Rowling dan sebagainya. Pemirsa, menurut sumber yang dapat dipercaya di kejaksaan khusus, para pengarang seperti Pujangga Binal sengaja tidak dipanggil, sebab karya-karyanya masih bisa ditolerir, bahkan cukup menyejukkan hati kata seorang pejabat yang baru sembuh dari sakit.
Pemirsa, marilah kita ikuti pembacaan sidang tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut khusus Pastiqlal, SH.
Saudara hakim ketua, saudara hakim anggota dan hadirin yang hadir saat ini maupun para pemirsa di manapun anda berada, berikut ini akan saya bacakan dakwaan atas pelanggaran yang dilakukan oleh para pujangga mulai dari pujangga besar, pujangga menengah, pujangga kecil, pujangga koran, pujangga majalah, pujangga tabloid, pujangga generasi tua, remaja dan muda, pujangga kelas kakap maupun kelas teri yang hadir di sini majelis.
Interupsi!!! Terdengar suara keras dari belakang namun tak nampak siapa orangnya yang berteriak tadi.
Dok..dok..dok, interupsi ditolak, kata hakim ketua yang memimpin siding itu dengan tegas dan berwibawa,
Saudara saudara pujangga yang hadir disini majelis dan telah saya sebutkan tadi, kata jaksa, anda didakwa telah melakukan pelanggaran atas undang-undang perlindungan penikmat sastra tahun 2028 pasal 23 ayat 2. Undang-undang ini mengatur perlindungan atas penikmat sastra untuk bisa menikmati bacaan yang berkualitas dengan harga murah dan mudah dinikmati serta mengandung unsur yang menghibur dan sekaligus mengendorkan urat syaraf. Berdasarkan undang-undang ini, barang siapa yang telah sengaja atau tidak berusaha untuk menghilangkan hak-hak para penikmat sastra sebagaimana tercantum dalam pasal tersebut diancam hukuman membacakan karya sastranya secara lengkap, merdu, syahdu dan meresap di hadapan penuntut sehingga penuntut dapat memahami apa yang tercantum dalam karya sastra tersebut.
Pelanggaran yang saudara-saudara sekalian lakukan adalah menciptakan karya sastra yang panjang sekali, sehingga harganya mahal, susah dibawa, susah dinikmati karena terlalu serius dan tidak praktis bahkan harus menunggu berbulan-bulan dan bertahun-tahun untuk mengikuti akhir episodenya.
Saudara eh saudari JK Rowling, you telah menciptakan karya yang banyak dan panjang sehingga seorang kakek yang sudah mau meninggal nekad menyuap dewa maut supaya dia diberi kehidupan sampai karya anda keluar. Hal ini menimbulkan kekacauan dikhayangan, sebab baru kali ini ada manusia menyuap dewa, dan dewan para dewa belum memiliki perangkat hukum untuk menanggulangi hal ini. Akibatnya banyak para dewa demo kepada raja dewa supaya ditugaskan untuki mencabut nyawa kakek itu. Harapannya mereka juga mendapat uang suap itu.
Saudara Pram, anda menciptakan karya yang tebal sekali, akibatnya seorang pemuda harus meninggal karena tidak makan dan minum selama berhari-hari sebab membaca karya anda yang tak kunjung habis. Padahal ia sudah ditunangkan dan dua minggu lagi menikah. Akibatnya pacarnya nekad bunuh diri, diikuti ayah pacarnya yang tak tega anaknya mati, diikuti lagi oleh ayah pemuda itu karena malu melihat calon menantu dan calon besannya meninggal. Sekarang yang tinggal adalah dua orang janda yang nekad untuk hidup bersama sebagai lesbian.
Saudara Ahmad Thohari dan saudara ikal, anda mendapat tuduhan yang sama dengan sama dengan saudara pram, bahkan seorang nenek terpaksa harus mencuri tabungan cucunya untuk membeli karya-karya anda. Akibatnya cucunya tidak mau makan selama tiga hari tiga malam, dan selama itu pula ia terus menangis sehingga membuat tetangga-tetangganya terganggu tidak bisa tidur. Nah, karena mereka tinggal di komplek perumahan polisi, maka terang saja para polisi menjadi mengantuk dan tertidur saat bertugas, padahal mereka adalah polisi lalu lintas, sehingga muncul banyak polisi tidur diperempatan-perempatan kota ini.
Saudara Kho Ping Hoo, anda menciptakan para pendekar berbudi baik yang selalu menang di akhir episode, sehingga para penjahat, pencoleng, garong, maling dan yang seprofesi dengan mereka menuntut keadilan agar mereka diberi kesempatan untuk menang di akhir episode. Surat somasi tentang itu sudah dikirim kepada anda, tapi anda tidak menghiraukannya sehingga para penjahat, pencoleng, garong, maling dan yang seprofesi dengan mereka melakukan demo mogok kerja selama beberapa hari, akibatnya banyak polisi yang nganggur dan malah beralih menjadi penjahat, pencoleng, garong, maling dan yang seprofesi dengan meraka. Akibat yang lain, centeng-centeng orang kaya menjadi pengangguran karena di PHK juragannya.
Saudara Bastian Tito, anda telah menciptakan seorang pendekar yang gila, yang memiliki guru juga orang gila. Akibatnya banyak orang waras yang protes ke pemerintah karena dianggap kalah dengan orang gila. Sehingga pemerintah memberlakukan seruan agar orang-orang gila di seluruh pelosok untuk mengalah kepada orang waras. Selain itu, banyak juga para guru yang minta diopname di rumah sakit jiwa, sebab mereka ingin gila sehingga memiliki murid yang gila juga dan menjadi pendekar yang sakti mandraguna
Pemirsa, demikian tadi pembacaan dakwaan kepada para pujangga mulai dari pujangga besar, pujangga menengah, pujangga kecil, pujangga koran, pujangga majalah, pujangga tabloid, pujangga generasi tua, remaja dan muda, pujangga kelas kakap hingga kelas teri yang hadir. Untuk agenda pembelaan para terdakwa akan disidangkan minggu atau bulan atau tahun depan, yang pasti belum ada keterangan yang jelas, demikian kata juru bicara kejaksaan yang baru pulang dari luar negeri untuk studi banding sekaligus belanja dan jalan-jalan.
Kita kembali ke studio bersama rekan Obed Sadewo
Terimakasih Jamal di studio mini dari pengadilan swasta kota ini. Pemirsa teleh hadir disini seorang pengamat hukum sekaligus guru besar ilmu kepujanggaan bapak Prof. Dr. Munaji, selamat malam pak Mun apa kabar?
Kabar baik Alhamdulillah, Alhamdulillah hadirin yang berbahagia, pertama-tama..
Maaf Dok, ehm saya kan belum memberikan pertanyaan.
Oh iya, saya lupa, kebiasaan khotbah sih mas, oke pertanyaan apa yang anda ajukan.
Begini dok, bagaimana tanggapan anda atas jalannya siding tadi.
Setelah saya pikir-pikir lebih mendalam dan cermat, apa yang tadi didakwakan oleh jaksa sebenarnya memang benar seperti itu.
Benar bagiamana?
Anda itu tolong jangan memutus kata-kata saya, maksud saya begini, masak sih kita hidup bersama dalam suatu bangsa yang merdeka sepeerti ini terus diganggu oleh sebuah karya yang panjang, tebal, dan serius. Kita hidup di negara yang plural, jadi ya jangan terus orang jahat tidak boleh menjadi pemenang di akhir episode, tapi itu kan di tentang oleh Kho Ping Hoo. Ya saya pribadi setuju saja kalau para penjahat, pencoleng, garong, maling dan yang seprofesi dengan meraka tidak terima dan demo bahkan tadi dikatakan sudah melayangkan surat protes secara resmi kan, tapi itu tidak ditanggapi oleh pak Kho Ping Hoo.
Bagaimana dengan tuduhan atas Bastian Tito.
Itu juga meresahkan, akibatnya memang seperti yang terjadi beberapa minggu belakangan ini, banyak guru yang minta diopname di rumah sakit jiwa, karena memang dia ingin menjadi gila.
Maaf pak Doktor, ada berita hangat dari keraton pusat, kita break dulu bincang-bincang kita untuk bergabung bersama reporter kami dilapangan
Baik pemirsa, saya Doni Kusuma melaporkan berita hangat langsung dari keraton pusat, bahwa Raja Yang Dipertuan Agung akan melakukan jumpa pers terkait akan dikeluarkannya pernyataan resmi yang mulia berhubungan dengan mandegnya kaderisasi bangsa.
Wahai rakyatku semua dimanapun kamu berada.
Pagi yang cerah ini akan saya bacaken pernyataan resmi saya menindaklanjuti mandegnya regenerasi kepemimpinan kerajaan kita yang kita cintai ini.
Setelah menyimak, membaca dan mendengarkan ceritera-ceritera tentang munculnya seorang guru gila yang berhasil menciptakan kader gila tapi baik dan sopan, maka dengan ini saya perintahken kepada segenap pengawal kerajaan untuk mengirim saya ke rumah sakit jiwa, dengan tujuan supaya saya dapat menciptaken kader yang gila tapi baik dan sopan juga.
Demikian pernyataan resmi saya, dan tidak ada pertanyaan.


Jalan Kopi, 20 Juli 2010

Komentar

  1. Ha ha ha.. Rupanya Jogja telah telah membuatmu miring sebelah :D
    Aku tunggu karyamu yang layak di'sidang'kan :D

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jam Dinding yang Berdetak

Dhoroba Zaidun ‘Amron*

Atheis